BPK-TKL Hadiri Sosialisasi Kebijakan Penanganan Usaha Terbangun di Resort Habaring Hurung
- Dec 22, 2025
- KIM.TRC
BPK-TKL Hadiri Sosialisasi Kebijakan Penanganan Usaha Terbangun di Resort Habaring Hurung
Palangka Raya — Barisan Pemadam Kebakaran Tangkiling (BPK-TKL) menghadiri undangan kegiatan sosialisasi kebijakan dalam rangka penanganan usaha dan kegiatan terbangun di Resort Habaring Hurung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Sebangau dan dilaksanakan di Balai Basara, Kelurahan Tangkiling, pada hari ini.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait kebijakan dan mekanisme penyelesaian usaha dan/atau kegiatan terbangun yang berada di dalam kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Nasional.
Kehadiran BPK-TKL dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di wilayah Kelurahan Tangkiling dan sekitarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami regulasi yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan perlindungan kawasan konservasi.